Tidak Sesuai dengan PAD, Truk Batu Bara Diusulkan Tak Gunakan BBM Bersubsidi

Truk Batu Bara Diusulkan Tak Gunakan BBM Bersubsidi
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo bersama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.Foto: Tra/Jambiseru.com

Jambi Seru – Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh truk pengangkut batu bara, menjadi perhatian serius Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Ia mengusulkan agar truk Batubara Tak menggunakan BBM bersubsidi atau solar.

Menurut Kapolda, biaya operasional truk batubara tidak sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapat pemerintah Provinsi Jambi. Sehingga truk batu bara sebaiknya menggunakan BBM non subsidi.

Usulan tersebut disampaikan Kapolda  dalam Rapat  Pembahasan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batubara di wilayah Provinsi Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (4/4/2022).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan setiap hari terdapat sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Provinsi Jambi dengan rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter bahan bakar. Jika satu liter disubsidi sekitar 7.000 rupiah, maka dalam satu tahun Negara menghabiskan Rp1,26 triliun subsidi BBM solar di Provinsi Jambi.

“Kontribusi batubara terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi tidak sebanding. Dalam setahun PAD Jambi dari batubara hanya sebesar Rp 39 miliar. Jadi kita ini yang membiayai operasional Industri besar,” jelasnya.

Maka dari itu, Kapolda Jambi meminta untuk mempertimbangkan serta mengkaji ulang terkait aturan pengisian Solar Subsidi oleh truk batubara.

Pos terkait