Bupati Fadhil Serahkan 250 Sertifikat ke masyarakat Dua Desa di Kecamatan Muara Tembesi

Jambiseru.com - Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Assesment Level 4 di Bumi Serentak Bak Regam, Bupati Batanghari M. Fadhil Arief
Bupati Batanghari, M Fadhil Arief. Foto : Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak atas Tanah (SHAT) lintas sektor UKM kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.

Penyerahan setifikat tersebut dilaksanakan di halaman kantor Desa Pelayangan yang dihadiri oleh Forkopimcam se-Kabupaten Batanghari, para kepala desa se- kecamatan muara tembesi beserta tokoh masyarakat dan pemuda.

Jumlah SHAT lintas sektor UKM 2021 yang diberikan oleh Bupati Batanghari M. Fadhil Arief ke masyarakat Desa Pelayangan sebanyak 150 sertifikat dan 100 sertifikat untuk masyarakat Desa Pulau. Total SHAT lintas UKM 2021 yang diserahkan Bupati M. Fadhi Arief sebanyak 250 sertifikat.

Bacaan Lainnya

Bupati Batanghari, M. Fadhil Arief dalam sambutannya mengatakan, target pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024 ialah seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari harus memiliki sertifikat.

“Karena identitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat,” katanya, Selasa (24/05/2022)

Disebutkan Fadhil, disamping itu dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat menggunakannya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke Bank.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan sebelas ribu (11.000) sertifikat. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPW PPP Jambi ini. (riz)

Pos terkait