Bupati Masnah Sampaikan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD Muaro Jambi

Jambiseru.com – DPRD Muaro Jambi gelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi atas pelaksanaan APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2020. Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD Muaro Jambi pada Selasa (30/3/2021) pagi.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dengan didampingi wakil ketua serta dihadiri para Anggota DPRD Muaro Jambi. Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, Forkopimda, OPD dan tamu undangan lainnya.

“Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Banmus, hari ini DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyelenggarakan rapat paripurna LKPJ Bupati Muaro Jambi,” kata Yuli Setia Bakti membuka sidang paripurna.

Dalam sambutan, Bupati Masnah menyampaikan bahwa Angaran Belanja Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 sebesar Rp1,37 Triliun. Hingga 31 Desember 2020, APBD Muaro Jambi tersebut terealisasi sebesar Rp1,14 triliun rupiah atau 83,13 persen.

Pada kesempatan itu, Bupati Masnah turut menyampaikan terhadap pengelolaan APBD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2019 mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari perwakilan BPK-RI Provinsi Jambi.

“Di tahun 2019 kita masih bisa mempertahankan WTP sabanyak 4 kali dari BPK-RI, semoga pada LKPJ tahun anggaran 2020 ini opini WTP kembali kita raih,” kata Bupati Masnah. (uda)

Pos terkait