Terkait Larangan Mudik, Sekda Asraf Himbau Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Jambiseru.com – Menindaklanjuti larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah yang diberlakukan secara Nasional mulai tanggal 6 – 17 Mei mendatang, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mendirikan satu posko diperbatasan Jambi – Sumatera Barat tepatnya di Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Penjabat Sekda Kerinci, Asraf, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kerinci yang saat ini masih berada di perantauan, untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama.

Menurutnya jika masyarakat tetap nekad untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru, yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

“Kita himbau agar masyarakat bisa menahan diri, karena dikhawatirkan saat diperjalanan bisa saja singgah dirumah makan, maupun tempat lainnya. Hal ini tentu bisa terinfeksi dengan virus covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyebaran covid-19,” ungkap Asraf, Rabu (28/4/2021).

Dalam memberlakukan larangan mudik ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat yang mudik dengan keperluan khusus, seperti masyarakat yang mengalami sakit parah/masyarakat dengan perjalanan berobat keluar daerah dengan mengantongi surat keterangan satgas Covid-19, dan beberapa ketentuan lainnya.

“Namun demikian jangan sampai terdapat oknum-oknum tertentu yang membuat surat keterangan atau rekomendasi dari satgas Covid-19, yang dipergunakan untuk keperluan masyarakat diluar aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (oga)

Pos terkait