DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota

DPRD Kota Sungai Penuh Gelar
Paripurna DPRD Sungai Penuh.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (23/02).

Acara dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran,SP.,M.Si, didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan, DPT dan dihadiri 14 Anggota DPRD lainnya. Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Walikota yang diwakili oleh Wakil Walikota H.Zulhelmi, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kota Sungai Penuh serta undangan lainnya.

Dalam pidatonya ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada merupakan amanat secara konstitusional yang wajib dilaksanakan dan dihormati yang merupakan pelaksanaan dari prinsip kedaulatan rakyat. Secara umum tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh telah berhasil dilaksanakan dengan lancar, aman, damai dan telah terpilih walikota dan wakil walikota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Sungai Penuh meyampaikan  penghargaan dan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pemerintah daerah khususnya kepada Walikota Sungai Penuh, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kapolres Kerinci , Komandan Kodim 0417 Kerinci, Forkopimda beserta jajarannya serta seluruh lapisan masyarakat yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah berkontribusi, memfasilitasi sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing masing sehingga seluruh tahapan pilkada berjalan dengan lancar, sehat dan Demokratis serta Luber dan Jurdil sebagai amanah Peraturan Perundang-undangan,” ungkap Ketua DPRD.

Lebih lanjut Ketua DPRD mengungkapkan, berdasarkan Surat KPUD Kota Sungai Penuh Nomor 2/PL.02.7-KPT/1572/KPU-KOT/II/2021 Tanggal 19 Februari 2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020, dan berita acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Pasaangan Calon walikota dan wakil walikota sungai terpilih pada pemilihan walikota sungai penuh 2020 No 6/PL.02.7-BA/1572/KPU-KOT/II/2021 Dengan ini DPRD Kota Sungai Penuh Mengumumkan Bahwa Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai penuh Tahun 2020 adalah Pasangan Nomor 1 Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni.SE.MM Dengan perolehan Suara sebanyak 28.783 atau 51.44 % dari total suara sah.

Terakhir atas nama Pimpinan dan seluruh anggota DPDR Kota Sungai Penuh mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya ata terselenggaranya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Tahun 2020 Secara Demokratis, Aman, Jujur dan Adil. Semoga Walikota dan Wakil walikota terpilih dapat mewujudkan kota Sungai Penuh menjadi daerah yang lebih maju.

Kemudian Ucapan selamat disampaikan kepada Bapak Drs. Ahmadi Zubir.MM dan Bapak Dr. Alvia Santoni SE.MM Sebagai Walikota dan Wakil Wakil Walikota Terpilih , Diiiringi Do,a dan Harapan Dapat menjalankan Amanah Untuk Kemajuan Dan Kesejahteraan Masyarakat kota Sungai Penuh.

Ucapan Terima Kasih dan penghargaan setinggi tingginya diucapkan kepada Bapak Fikar Azami.SH.MH dan Bapak Yos Adrino.SE yang telah ambil bagian penting dalam konstestasi Pilkada Kota Sungai Penuh Tahun 2020 dan telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi kemajuan berdemokrasi di kota Sungai Penuh, semoga Allah SWT senantiasa memberikan hidayah dan pahala atas kebaikan dan pengabdian bapak. (oga)

Pos terkait