Tetap Patuhi Protocol Covid-19, LKPJ APBD Pemkot Sungai Penuh 2020 Diterima Dewan

Jambiseru.com – Setelah melalui pembahasan ditingkat Dewan, Tetap memenuhi protokol Covid-19, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020 diterima DPRD Kota Sungai Penuh.

Keputusan dewan diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020, Selasa (20/4).

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) dalam pidatonya pada sidang paripurna menyampaikan apresiasi atas kerja keras Dewan bersama tim asistensi pemerintah daerah yang telah membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Sungai penuh tahun anggaran 2020 yang menyita waktu dan sangat melelahkan.

Bacaan Lainnya

“Oleh karena itu saran dan masukan anggota Dewan yang terhormat, yang dikemukakan masing -masing fraksi, harus ditindaklanjuti untuk kesempurnaan kedepannya,” jelasnya.

Dalam pidatonya, Wako juga menghimbau seluruh kepala SKPD untuk benar-benar memperhatikan saran dan himbauan DPRD Kota Sungai penuh terkait perencanaan dan pelaksanaan anggaran, dengan memperhatikan catatan-catatan saat pembahasan.

Wako AJB secara tegas memaparkan komitmen dirinya untuk terus berbuat yang terbaik bagi Kota Sungai Penuh hingga akhir masa jabatannya sebagai Walikota pada akhir Juni nanti, dan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (oga)

Pos terkait