Wabup Batanghari Sambut Rombongan Wabup Tanjabbar Dalam Rangka Koordinasi dan Studi Tiru

Wabup Batanghari Sambut Rombongan
Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar foto bersama wakil bupati Tanjung Jabung Barat dan rombongan.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar menyambut kedatangan rombongan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati, dalam rangka koordinasi dan studi tiru upaya percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jambi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wabup Tanjabbar beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjabbar beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Sekretaris Daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Batanghari.

Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar yang mewakili Bupati dalam sbutannya mengatakan, Kabupaten Batanghari 6 kali secara berturut-turut mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah. Prestasi tersebut merupakan atas kerjasama yang baik seluruh OPD, lingkup Pemerintah Kabupaten dan keseriusan semua pihak atas pentingnya akuntabilitas dan transparansi baik dari perencanaan pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban anggaran.

“Dalam rangka percepatan tindak lanjut Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, beberapa hal yang dilakukan yaitu, meningkatkan koordinasi dengan seluruh OPD serta aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan untuk dapat membantu Pemerintah Daerah. Melakukan penelitian kerugian negara, bentuk kerjasama yang dilakukan dengan membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) serta melalui seluruh intan melakukan upaya aktif setiap OPD,” kata Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, Jum’at (16/7/2021).

Dilanjutkan Bakhtiar, kemudian terkait perkembangan penyelesaian kasus kerugian daerah kita laksanakan dengan timeframe penyelesaian ganti rugi berdasarkan peraturan perundangan. Selanjutnya dalam menindaklanjuti temuan temuan tersebut pihaknya telah menyusun rencana aksi action plan, yang dalam implementasinya melaksanakan bimbingan dan konsultasi dengan Badan pemeriksa Keuangan (BPK) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

“Semoga nantinya diskusi kita ke depan dapat membuat langkah-langkah strategis, yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dalam meningkatkan persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujarnya. (riz)

Pos terkait