DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Jambiseru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020, yang diserahkan langsung oleh Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB), Selasa (08/06).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Fajran didampingi Wakil Ketua DPRD Satmarlendan dan Syafriadi serta Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Turut hadir Wakil Walikota Zulhelmi, Forkopimda, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Wako AJB menyampaikan secara garis besar Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan dalam pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020.

Rincian lebih lengkap pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah disampaikan dalam buku laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2020.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Sungai Penuh atas penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak eksekutif dalam hal ini Walikota Sungai Penuh yang telah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2020 dengan tepat waktu,” ucap H. Fajran. (oga)

Pos terkait